Jefri Nichol Ikut Demo UU Ciptakerja

Aktris terkenal Tanah Air, Jefri Nichol ikut serta lakukan demo bersama beberapa ribu mahasiswa dan warga di muka Gedung DPR MPR RI, pada Kamis (6/4/2023) sore tempo hari.

Jefri Nichol kelihatan bercampur mahasiswa dengan raut muka energic dan naik ke atas mobil instruksi lakukan pidato.

Dikutip dari VIVA, Jefri Nichol mengatakan, dianya tidak sepakat dengan UU Cipta Kerja yang ditetapkan DPR di pertemuan pleno. Ia memandang, UU Cipta Kerja ialah Undang-Undang yang serupa sekali tidak memihak pada masyarakat. Karenanya, ia berasa terpanggil untuk bercampur dengan warga dan menampiknya.

“Ingin turut bersama masyarakat, lo dapat simak langsung persoal UU cipta kerja di Google. Tidak perlu menjadi orang pintar buat tahu jika UU cipta kerja memiliki masalah,” kata Jefri Nichol saat dijumpai di Depan Gedung DPR MPR, Kamis (6/4/2023).

Jefri Nichol berasa kepa anggota DPR atas ditetapkannya UU Cipta Kerja yang disebutkan UU Celaka itu.

“Keluhan saya sama kaya mahasiwa lain. Memang mereka perwakilan siapa? Masyarakat atau oligarki?!” bebernya.

Selainnya berorasi di atas mobil instruksi, Jefri Nichol kelihatan turut melemparkan suatu hal ke halaman gedung DPR MPR. Rupanya suatu hal itu ialah bangkai tikus.

Dalam tindakan ini kali, mahasiswa membakar water barrier dan beberapa kain banner yang mereka membawa. Beberapa mahasiswa yang lain kelihatan lakukan tindakan vandalisme dengan mencoret-coret tembok gedung DPR.

“Kita hadapi kekesalan karena ditetapkannya Perppu Ciptaker. Mari musuh, Teman-teman,” teriak salah satunya orator di atas mobil instruksi.

Dan beberapa massa yang lain kelihatan memasangkan banner protes di pagar gedung DPR.

Ketua Tubuh Eksekutif Mahasiswa Kampus Indonesia (BEM UI), Melki Sedek Huang menjelaskan, tindakan demo ini dilaksanakan untuk menampik legitimasi Perppu Ciptaker jadi undang-undang. Mereka merasakan dikecewakan atas legitimasi itu.

“Ini menyebabkan ketakpercayaan kami pada semua instansi negara, terhitung instansi eksekutif yang membuat produk hukum secara tertutup, instansi legislatif yang mempermulus legitimasi Perppu Cipta Kerja, s/d instansi yudikatif yang seolah-olah tidak diperdulikan oleh instansi negara yang lain,” terangnya.