Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 52 yang Baru Dibuka

Mulai Selasa (9/5/2023), registrasi Kartu Prakerja gelombang 52 sah dibuka.

Info itu diverifikasi oleh Head of Communication Management Eksekutor Program Kartu Prakerja (PMO) William Sudhana.

“Iya benar, gelombang 52 telah dibuka per ini hari,” papar William, ke Kompas.com, Selasa (9/5/2023).

Calon peserta dapat daftarkan diri terhubung situs https://www.prakerja.go.id/. Persyaratan registrasi Kartu Prakerja Saat sebelum daftarkan diri, pastikan Anda penuhi persyaratan registrasi Kartu Prakerja.

Dikutip dari situs prakerja.go.id, berikut persyaratan mendaftarkan kartu prakerja:

1. Masyarakat Negara Indonesia (WNI) berumur 18 – 64 tahun

2. Sedang tidak tempuh pendidikan resmi

3. Mencari kerja karyawan/pekerja yang terserang PHK, atau karyawan/pekerja yang memerlukan kenaikan kapabilitas kerja

4. Bukan Petinggi Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparat Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Dusun dan piranti dusun dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

5. Optimal 2 NIK di dalam 1 KK sebagai Yang menerima Kartu Prakerja.

Cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 52

Untuk calon pelamar yang telah penuhi syarat, dapat selekasnya daftarkan diri lewat situs https://www.prakerja.go.id/

Berikut cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 52:

1. Datangi website resmi prakerja di https://www.prakerja.go.id/

2. Kerjakan registrasi account jika belum mempunyai account Kartu Prakerja

3. Masukan e-mail dan sandi account untuk mendaftarkan Kartu Prakerja

5. Melengkapi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK) dan tanggal lahir. Selanjutnya click “Lanjut” Isi data diri Anda secara betul

6. Masukan alamat KTP sesuai yang berada di KTP. Untuk yang alamat domisilinya tidak sesuai dengan KTP ada opsinyaSelanjutnya, kerjakan klarifikasi e-KTP dari handphone/smartphone

7. Lantas, click “Pakai Photo”

8. Selanjutnya, kerjakan klarifikasi muka dengan click “Scan Muka”. Waktu scan muka, Anda perlu berkedip-kedip sesuai instruksi yang diberi oleh mekanisme

9. Cara selanjutnya ialah menjawab argumen meng ikuti Kartu Prakerja

10. Isi pertanyaan berkenaan ketertarikan dan ketrampilan training

11. Melengkapi pertanyaan mengenai status tugas, tipe tugas, tingkatan pendidikan dan ketrampilan yang disukai

12. Selanjutnya, kerjakan klarifikasi nomor smartphone dengan masukkan nomor 6 digit code OTP yang dikirim

13. Lantas, isi Pengakuan Pendaftar sesuai keadaan pendaftar

14. Click “Lanjut” apabila sudah usai

15. Seterusnya, lakukan Test Kekuatan Dasar (TKD) atau Masalah Kekuatan Belajar (SKB), lalu click “Lanjut”

16. Seterusnya, click verifikasi opsi gelombang Kartu Prakerja, click “Masuk”

17. Halaman akan ada Kesepakatan Prakerja yang berisi beberapa pengakuan, click “Saya Menyepakati” untuk meneruskan ke tahapan selanjutnya

18. Tahapan registrasi sudah usai

Stimulan Kartu Prakerja

Peserta yang bisa lolos program Kartu Prakerta akan menggenggam Kartu Prakerja dan memiliki hak terima stimulan. Stimulan akan diberi sesudah perserta menuntaskan training pertama, isi peringkat, dan pembahasan training.

Adapun besaran stimulan yang diterima peserta Kartu Prakerja gelombang 52 sebesar Rp 4.200.000, yang terbagi dalam:

– Ongkos training sejumlah Rp 3.500.000

– Stimulan ongkos mencari pekerjaan sekitar 1 (satu) kali sejumlah Rp 600.000

– Stimulan pengisian survey penilaian sejumlah Rp 50.000 yang hendak diberi terbanyak 2 (dua) kali.

Demikianlah informasi berkenaan registrasi Kartu Prakerja gelombang 52 yang sah sudah dibuka.