Ikal Laskar Pelangi dan Istri Jadi Tersangka Penipuan

Polres Belitung Timur tangkap Zulfani Pasha atau ZP (26), aktor Ikal dalam film Laskar Pelangi. Zulfani diamankan bersama empat orang yang lain. Dari ke-5 orang yang ditangkap, 3 salah satunya diputuskan terdakwa oleh polisi.

“Berkaitan kasus sangkaan penipuan dan senjata tajam tanpa ijin, penyidik memutuskan tiga terdakwa yaitu inisial ZP, PA (istri ZP) dan pengemudi mobil inisial A,” kata Kasat Reskrim Polres Belitung Timur, AKP Wawan Suryadinata, Selasa (2/5).

Saat ini beberapa terdakwa telah dilaksanakan penahanan. Sementara 2 orang yang lain masih tetap dengan status sebagai saksi.

“Telah, telah ditahan dan masih juga dalam proses pemeriksa selanjutnya. Gagasannya ini hari akan dibawa ke Polres Belitung Timur, sekarang masih di Polsek Menggantung,” kata Wawan.

Zulfani diputuskan terdakwa selesai terturut kasus sangkaan penipuan MiChat bersama si istri, PA dan pemakaian senjata tajam. Dan pengemudi inisial A atas pemilikan senjata tajam (samurai).

Kasus ini tersingkap sesudah korban Rocky alias R membuat laporan ke Barisan Polres Belitung Timur. Korban sebelumnya sempat diacungkan senjata tajam oleh Zulfani.

Berdasar hasil pemeriksaan, polisi menyebutkan aktor lakukan tindakan penipuan itu karena tidak mempunyai uang.

“Pasangan suami istri ini lakukan penipuan karena tidak mempunyai uang. Gagasan itu ada sesudah aktor bertandang ke rumah orangtua istri (mertua Zulfani Pasha) di Belitung Timur untuk beli oleh-olehan,” ungkapkan Wawan, Senin (1/5) malam.

Modusnya, lanjut Wawan, yaitu dengan menjala lelaki hidung belakang yang ingin melakukan kencan dan pesan lewat program MiChat. Istri Zulfani yang lakukan chat dengan korban.

“Jadi istri ZP ini yang lakukan tawar menawar harga untuk kencan. Lantas korban Rocky dan PA ini setuju harga untuk melakukan kencan yaitu Rp500 ribu,” terangnya.